Bekasi, aspirasidirect.com – lReskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.
Saat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. Setelah kejadian, korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur dan pengejaran terhadap pelaku.
Berkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.(s).









