Bandung, aspirasidirect.com
Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat. Usulan tersebut kini mendapat lampu hijau setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Pembahasan itu berlangsung dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait usulan perubahan nama provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi sepakat agar usulan tersebut diteruskan ke tahapan legislasi resmi sesuai mekanisme yang akan ditetapkan DPRD Jawa Barat. Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP menyatakan setuju, sementara Fraksi Gerindra dan NasDem menyampaikan mengikuti keputusan yang telah disepakati bersama.
Rahmat menjelaskan, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam berbagai forum. Namun, baru dalam rapat kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap sehingga masing-masing dapat menyampaikan sikap politiknya secara resmi terhadap usulan tersebut.
Setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi, proses selanjutnya akan difokuskan pada penyempurnaan naskah akademik sebagai dasar pembahasan. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menentukan apakah pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas di internal Komisi I. Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa perubahan nama Provinsi Jawa Barat nantinya tetap harus mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintah pusat sebelum dapat direalisasikan.(s).









