Jakarta, aspirasidirect.com
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tiga fokus pembenahan lembaga: pemberantasan korupsi, penguatan kapasitas Kepala SPPG, dan perbaikan komunikasi publik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(26/7).
Kebijakan zero tolerance terhadap korupsi diberlakukan tanpa kompromi, baik di tingkat pusat maupun SPPG. Pelaku tidak hanya diberhentikan, tetapi juga diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengawasan diperkuat melalui mekanisme internal dan eksternal, dengan ruang pelaporan terbuka bagi masyarakat maupun internal BGN.
Di sisi tata kelola, seluruh Kepala SPPG diwajibkan mengimplementasikan Sistem Informasi Pengelolaan Gizi Nasional (SIPGN). Dari sekitar 27.000 SPPG, baru sekitar 5.700 yang mengadopsi sistem ini, dan hanya sekitar 900 yang telah mengisi data secara lengkap. Batas waktu pengisian ditetapkan Kamis pekan depan, sebagaimana akan diatur melalui Surat Edaran.
BGN juga akan membangun sistem keterbukaan informasi publik mencakup menu, lokasi distribusi, dan sekolah penerima manfaat guna memperkuat kepercayaan masyarakat dan menangkal hoaks seputar Program MBG.
Kedua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan ini, menegaskan bahwa BGN adalah lembaga pelayanan publik yang harus bekerja dengan integritas dan profesionalisme.(red).








