Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

Bekasi, aspirasidirect.com
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya, Kabupaten Bekasi, resmi mengembalikan dana partisipasi sebesar Rp75 juta kepada masing-masing bakal calon (balon) kepala desa.

Pengembalian dana tersebut dilakukan langsung oleh panitia kepada perwakilan atau kuasa masing-masing balon kades di Aula Kantor Desa Sukamulya, Sabtu malam (29/8/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul viralnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam tahapan Pilkades Serentak 2026.

Ketua Panitia Pilkades Sukamulya, Aang Sutrisna, mengatakan dana tersebut sebelumnya terkumpul berdasarkan kesepakatan bersama dengan para balon kepala desa.

Dana itu sedianya akan digunakan untuk menunjang kebutuhan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari sebelumnya 26 titik menjadi 31 titik. Penambahan TPS tersebut dinilai diperlukan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak politiknya.

“Namun demi menjaga kondusifitas wilayah, kami telah berkonsultasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sepakat mengembalikan seluruh uang tersebut,” ujar Aang dalam konferensi pers.

Menurutnya, setelah dana dikembalikan, panitia akan memaksimalkan anggaran operasional yang telah diturunkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

BPD Soroti Regulasi dan Minimnya Anggaran, Ketua BPD Sukamulya, M. Madrawi, membenarkan keputusan pengembalian dana tersebut. Keputusan itu diambil setelah panitia bersama BPD melakukan rapat koordinasi.

Namun, Madrawi menyoroti persoalan regulasi dan keterbatasan anggaran yang menurutnya menjadi kendala serius bagi panitia Pilkades di tingkat desa.

Ia menilai DPMD Kabupaten Bekasi perlu lebih profesional dalam menyiapkan regulasi maupun dukungan terhadap panitia di lapangan. Menurutnya, ketidakjelasan regulasi dan keterlambatan anggaran membuat panitia berada dalam posisi rentan secara hukum.

“Kami tidak ingin panitia dan BPD hanya dijadikan tumbal demi suksesnya Pilkades Serentak 2026 ini, sementara kami sama sekali tidak dilindungi secara hukum,” tegas Madrawi.

Ia menjelaskan, selama tiga bulan pertama, panitia harus menjalankan berbagai tahapan Pilkades tanpa kepastian anggaran. Dana dari pemerintah daerah baru dapat digunakan setelah proses pencairan berlangsung.

Persoalan tersebut, kata Madrawi, semakin rumit dengan adanya perubahan regulasi teknis secara mendadak. Salah satunya perubahan rujukan dari Surat Edaran (SE) Nomor 43 menjadi SE Nomor 97.

“Panduan teknis operasionalnya pun baru kami terima pada bulan Agustus 2026 ini karena keterlambatan regulasi di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Madrawi juga mengungkapkan bahwa kebijakan pengetatan anggaran dan pemangkasan kuota TPS membuat Pemkab Bekasi menggunakan data rujukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pilkada 2024.

Ia berharap seluruh bakal calon kepala desa, tim sukses, serta masyarakat Sukamulya dapat memahami keterbatasan yang dihadapi panitia dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif.

“Harapan kami, pelaksanaan Pilkades di Desa Sukamulya tetap bisa berjalan aman, tenteram, adem ayem, kondusif, dan terkendali,” pungkasnya.

LSM GANAS Apresiasi Pengembalian Dana
Keputusan panitia dan BPD Sukamulya mengembalikan dana tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat.

Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Shakti Nusantara (LSM GANAS), Brian Shakti, menilai langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen panitia untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkades.

Menurut Brian, pengembalian dana tersebut juga dapat memperkuat independensi panitia dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan.

“Langkah ini membuat panitia menjadi lebih independen, berintegritas, serta bebas dari intervensi ataupun utang budi politik kepada pihak manapun,” kata Brian.

Ia menilai pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa harus berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pesta demokrasi yang bersih akan melahirkan pemimpin desa yang berkualitas,” ujarnya.

Brian berharap persoalan yang terjadi di Desa Sukamulya dapat menjadi pembelajaran bagi panitia Pilkades di desa-desa lain di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga independensi panitia agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan kondusif.(s).

Related Posts

Pj Kepala Desa Karangrahayu Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid Janatun Na’im

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

  • 2 views
Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

  • 2 views
LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

  • 4 views
Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham

  • 4 views
Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham

Dugaan Pungli Mencuat di Pilkades Sukamulya, Tiga Balon Kades Patungan Rp225 Juta untuk Tutupi Kekurangan Anggaran

  • 8 views
Dugaan Pungli Mencuat di Pilkades Sukamulya, Tiga Balon Kades Patungan Rp225 Juta untuk Tutupi Kekurangan Anggaran

Disdikbud Karawang Klarifikasi Nomor Peserta Ganda UNPK Paket B Tahun 2012

  • 7 views
Disdikbud Karawang Klarifikasi Nomor Peserta Ganda UNPK Paket B Tahun 2012