Bekasi, aspirasidirect.com
Calon Kepala Desa Karangsatu nomor urut 3, Sarim, menggunakan hak pilihnya bersama sang istri di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/9/2026).
Kedatangan Sarim yang merupakan calon petahana (incumbent) tersebut disambut baik oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 3. Sarim bersama istrinya kemudian mengikuti proses pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai menggunakan hak pilihnya, Sarim berharap seluruh masyarakat Desa Karangsatu dapat turut menggunakan hak pilih dengan baik dan bertanggung jawab dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi tahun 2026 untuk masa bakti 2026-2034.
“Mari kita gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Semoga pelaksanaan Pilkades ini berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif,” ujar Sarim.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan, sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan suasana yang aman dan damai.(s).








