Bekasi, aspirasidirect.com
Dua pemuda diamankan warga setelah muncul dugaan tindak pidana terhadap seorang anak di bawah umur di Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2026).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga berkumpul dan mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Keduanya kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Aliyani, membenarkan bahwa kedua pemuda tersebut telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan fakta dalam perkara tersebut.(s).







