Breaking News
Beranda » BEKASI

Rapimpurda KNPI Kabupaten Bekasi Digelar, 23 DPK dan 81 OKP Bersiap Menuju Musda

Bekasi, aspirasidirect.com
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri 23 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI dan 81 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Rapimpurda menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bekasi. Agenda ini dinilai penting mengingat masa bakti kepengurusan KNPI periode 2023–2026 akan berakhir pada 17 November 2026.

Selain menjadi forum konsolidasi organisasi, Rapimpurda juga menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja kepengurusan sekaligus menampung berbagai aspirasi dan masukan terkait program kerja kepemudaan ke depan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan bahwa Rapimpurda memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi serta mempersiapkan regenerasi kepemimpinan KNPI Kabupaten Bekasi.

“Acara ini membahas evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, masukan program ke depan, serta persiapan pemilihan ketua baru beserta jajarannya. Diharapkan Rapimpurda ini menjadi ajang konsolidasi agar seluruh OKP semakin solid,” ujar Iman.

Ia juga menilai kepengurusan KNPI Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Nawawi Al-Aksi telah menjalankan tugas dengan baik. Menurutnya, kepemimpinan selanjutnya diharapkan mampu meningkatkan peran organisasi dalam mendorong kemajuan pemuda di Kabupaten Bekasi.

Iman berharap siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua KNPI Kabupaten Bekasi dapat melanjutkan program positif yang telah berjalan, menghadirkan inovasi baru, serta memperoleh dukungan penuh dari seluruh OKP.

Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Bekasi, Nawawi Al-Aksi, menegaskan bahwa penentuan jadwal pelaksanaan Musda merupakan kewenangan forum Rapimpurda, bukan keputusan pribadi ketua.

Ia menyebutkan bahwa masa berlaku surat keputusan (SK) kepengurusan KNPI periode 2023–2026 akan berakhir pada 17 November 2026. Oleh karena itu, ia berharap seluruh tahapan menuju Musda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang disepakati bersama.

“SK kepengurusan kami berakhir pada 17 November 2026. Masih ada sisa waktu 17 hari. Silakan forum yang menentukan hari dan tanggal pelaksanaan Musda, bukan saya pribadi. Saya berharap Musda bisa digelar tepat waktu sebelum masa SK habis,” tegas Nawawi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya kembali maju sebagai calon ketua dalam Musda mendatang, Nawawi memberikan jawaban diplomatis. Ia menekankan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kemampuannya memimpin organisasi, tetapi juga dari kemampuannya menyiapkan generasi penerus.

“Pemimpin yang hebat itu harus bisa menciptakan pemimpin baru,” pungkasnya.

Pelaksanaan Rapimpurda ini diharapkan menjadi momentum bagi KNPI Kabupaten Bekasi untuk memperkuat persatuan antarpemuda, menyatukan visi organisasi, serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara demokratis dan sesuai mekanisme organisasi.

Dengan keterlibatan 23 DPK dan 81 OKP, Musda KNPI Kabupaten Bekasi mendatang diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang solid, aspiratif, dan berkomitmen memperjuangkan kepentingan serta potensi generasi muda di Kabupaten Bekasi.(s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga