Ganja Seberat 99 Kg Yang Dibawa 2 Residivis Digrebek  Polda Metro Jaya

Jakarta, aspirasidirect.com  – Tim Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 99 Kg.

“Dari hasil pengungkapan tim berhasil menangkap 2 orang yang merupakan residivis pengedar narkotika jenis Ganja” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

AH (laki-laki) ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 28 Mei 2024 kemudian AR (laki-laki) ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 9 Juni 2024.

Dari hasil penangkapan Sdr. AH di Daerah Depok dan penggeledahan rumah kontrakan di daerah Jatinegara Jakarta Timur, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Hp Iphone, 1 unit timbangan digital dan 32 paket narkotika jenis Ganja seberat 26 Kg.

Kemudian dari penangkapan dan Penggeladahan rumah Sdr. AR di Daerah Depok Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 73 bungkus berisi narkotika jenis Ganja seberat 73 Kg, 1 Unit Hp Android dan 1 Unit timbangan.

Hengki menjelaskan dari pengungkapan kasus ini Polisi telah berhasil menyelamatakan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika narkotika jenis ganja seberat 99 Kg tersebut terjual maka asumsi orang yang terselamatkan sebanyak 198.974 Jiwa.” Jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh masyarkat agar bersama-sama memerangi dan mencegah terjadinya peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

“Apabila melihat dan menemukan adanya tindak pidana narkoba segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya” Pungkasnya.(red).

Polda Metro Jaya
  • Related Posts

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja dan Penyelamatan Uang Negara

    Capaian Kinerja kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    • 2 views
    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    • 4 views
    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    • 5 views
    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    • 6 views
    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    • 7 views
    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham

    • 7 views
    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham