Pj Bupati Bekasi Hadiri Lomba Kampung Bersih di Kecamatan Karangbahagia

Bekasi, aspirasidirect.com – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, melakukan pembinaan RT dan RW serta sosialisasi Lomba Kampung Bersih di Kantor Kecamatan Karangbahagia, Senin (22/7/2024) malam. Kegiatan di Kecamatan Karangbahagia menjadi rangkaian terakhir dari sosialisasi Lomba Kampung Bersih di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hasil dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Sukmawati, Camat Karangbahagia Karnadi, Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Nawawi Al-Aksi, para Kepala Desa, Anggota BPD, serta para Ketua RW dan RT di wilayah Kecamatan Karangbahagia.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada para Ketua RT, RW, Kepala Desa, unsur Kepolisian dan TNI. Dirinya pun mengaku bangga bisa bersilaturahmi dengan para Ketua RT dan RW di Lingkungan Kecamatan Karangbahagia.

“Alhamdulillah dalam hal ini saya mengapresiasi peran RT dan RW untuk menjaga kondusifitas wilayah, dan kemajuan-kemajuan juga bisa dicapai,” paparnya.

“Tujuan dari Lomba Kampung Bersih ini ada tiga yaitu membangkitkan kembali budaya gotong royong, menciptakan kebersihan lingkungan, dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke 74 tahun dan HUT RI yang ke-79 tahun,” ungkapnya di hadapan para peserta sosialisasi.

Untuk tiga kriteria penilaian dalam Lomba Kampung Bersih, meliputi intensitas dan jumlah warga masyarakat yang ikut gotong royong, kesediaan sarana prasarana dalam pengolahan sampah dan intensitas publikasi dan media.

“Kegiatan Lomba Kampung Bersih akan dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Juli 2024, serentak di wilayah Kabupaten Bekasi. Bisa dilaksanakan satu hari, lebih bagus lagi selama dua hari. Kegiatan tersebut akan menerima rekor MURI,” jelasnya.

Dani mengatakan, penilaian kegiatan Lomba Kampung Bersih ini secara berjenjang, jika para Ketua RT bergerak maka penilainya adalah RW-nya.

“Nanti yang dijagokan oleh Ketua RW dinilai oleh Kepala Desa, yang dijagokan Kepala Desa akan dinilai oleh Kecamatan, begitu seterusnya yang  dijagokan oleh Kecamatan dinilai oleh Kabupaten,”.(red).

  • Related Posts

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Penerapan prosedur kerja pj kepala desa yang sudah memenuhi syarat kriteria

    Berita Selengkapnya
    Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja Resmi Membuka TMMD ke-129

    Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0506/Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    • 3 views
    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    • 6 views
    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    • 6 views
    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    • 7 views
    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    • 4 views
    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek

    • 10 views
    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek