Kisruh Eksekusi Lahan di Tambun

Bekasi, aspirasidirect.com
Ratusan warga penghuni Cluster Setia Mekar menggelar aksi penolakan eksekusi lahan di jalan Bumi Sani Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Kamis, (30/01/2025). Mereka menolak eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negri (PN) Cikarang Kelas II.

Kasus ini bermula dari keputusan Pengadilan Negri Bekasi No.41/Eks
G/2019/PN.Bks Jo No 128/PDT G/1996/PN.Bks Jo No.
572/PDT/1997/PT.BDG Jo No. 4930 K/PDT/1998 tanggal 18 Maret 2020 tentang eksekusi pengosongan.

Pada tahun 1996 Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan bahwa jual beli tanah milik Mimi Jamilah, tidak dan tidak memiliki kekuatan hukum, Putusan ini sempat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, namun Mahkamah Agung menguatkan kembali keputusan Pengadilan Bekasi, yang menyatakan bahwa Mimi Jamilah adalah pemilik sah tanah tersebut.

Bahri, salah satu penghuni Cluster Setia Mekar Residenc 2 menyatakan, bahwa alasan penolakan mereka adalah karena sejumlah penghuni telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami membeli unit rumah ataupun ruko disini dengan alasan yang jelas yaitu memiliki sertifikat”,kata Bari saat diwawancarai Media.

Bari juga menjelaskan bahwa penghuni yang belum memiliki SHM sedang melakukan pembayaran memlalui sistem Kredit kepemilikan Rumah (KPR) melalui beberapa Bank sebelum membeli rumah atau ruko, mereka juga telah melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan hasilnya tanah tersebut tidak terblokir.

“Sebelum kami membeli, kami melakukan pengecekan di BPN dan tidak ada permasalahan sengketa serta sertifikat tidak terblokir”, jelasnya.

Setelah puluhan tahun dikuasai, tanah milik Mimi Jamilah akhirnya di eksekusi oleh PN Cikarang Pada Kamis 30 Januari 2025, eksekusi ini adalah tindak lanjut dari putusan hukum yang telah berkekuatan Hukum tetap yang menguatkan kepemilikan sah Mimi Jamilah atas tanah tersebut.(*).

Related Posts

Jembatan Program Presiden Hadir di Muara Gembong, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas

Kondisi jembatan garuda untuk rakyat

Berita Selengkapnya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi, Pelaku Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat Akhirnya Dibekuk Aparat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Wanita Akhirnya Dibekuk polisi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi, Pelaku Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat Akhirnya Dibekuk Aparat Polda Jabar

  • 3 views
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi, Pelaku Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat Akhirnya Dibekuk Aparat Polda Jabar

Pentas Seni Meriahkan Perpisahan Siswa Kelas VI SDN Karangsetia 01

  • 2 views
Pentas Seni Meriahkan Perpisahan Siswa Kelas VI SDN Karangsetia 01

Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur

  • 9 views
Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur

Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

  • 8 views
Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

Detik detik Pawai Obor di Purwakarta Kecelakaan Saat Sembur Api

  • 13 views
Detik detik Pawai Obor di Purwakarta Kecelakaan Saat Sembur Api

Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

  • 12 views
Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga