
Bekasi, aspirasidirect.com
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, memimpin penertiban bangunan tanpa izin di sempadan Saluran Pembuangan DT.3-2 (Kali Sepak) Gabus, Jumat (15/3). Langkah ini bersinergi dengan Kapolres Metro Bekasi, Dinas SDABMBK, Satpol PP, dan Camat Tambun Utara.
Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap banjir di Jalan Raya Gabus, yang disebabkan penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar. Gubernur Jabar sebelumnya telah meninjau lokasi dan menegaskan perlunya tindakan segera.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP Jawa Barat kini bergerak menertibkan bangunan untuk memperlancar aliran air dan menjaga keselamatan lingkungan. Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar berkomitmen dalam menata kawasan sungai demi lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi mengatakan, hal yang wajar jika daerah tersebut terkena banjir, karena kondisi tepi sungai yang dipenuhi bangunan.
“Pantas saja banjir karena daerah sungai-nya sudah penuh bangunan,” ungkapnya.(s).