Wabup Bekasi Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Bekasi, aspirasidirect.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sebanyak 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan dalam acara yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (20/5/2025).

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk koperasi desa dan kelurahan secara seratus persen melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Penyerahan badan hukum tersebut dilakukan usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

Nanti kalau koperasi ini berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang, ujar Asep.

Menurutnya, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan dan mendorong sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi.

Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dan mendapatkan dukungan penuh dari camat, kepala desa, dan lurah.

Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan, kata Ida.

Ida menambahkan bahwa setelah pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional dan sehat.

Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal, ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan berdasarkan potensi lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif..(*).

Related Posts

Jajaran Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)

Jajaran Polsek Cikarang Timur

Berita Selengkapnya
Memohon Kelancaran Pembangunan dan Pererat Silaturahmi Satgas TMMD ke-129 Gelar Doa Bersama

Satgas TMMD Kodim 0509/kab Bekasi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Dua Orang Pendaki Yang Hilang di Gunung Piramid, Ditemukan Meninggal

  • 4 views
Dua Orang Pendaki Yang Hilang di Gunung Piramid, Ditemukan Meninggal

Akibat Ceceran Tumpahan Oli, Pengendara Motor Banyak Berjatuhan di Jalan Raya Narogong

  • 5 views
Akibat Ceceran Tumpahan Oli, Pengendara Motor Banyak Berjatuhan di Jalan Raya Narogong

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Karangbahagia Berjalan Lancar, Empat Orang Telah Mendaftar

  • 5 views
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Karangbahagia Berjalan Lancar, Empat Orang Telah Mendaftar

Banjir Meluap Terjang Kota Padang

  • 5 views
Banjir Meluap Terjang Kota Padang

Incumbent Sumardi Resmi Daftar Pilkades Karangmukti, Panitia Catat Tiga Bakal Calon

  • 6 views
Incumbent Sumardi Resmi Daftar Pilkades Karangmukti, Panitia Catat Tiga Bakal Calon

Ribuan Warga Antar Edi Nuraidi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukarukun

  • 17 views
Ribuan Warga Antar Edi Nuraidi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukarukun