Bekasi,aspirasidirect.com Pemerintahan desa Karangsetia melakukan pemasangan plang yang menjadi aset milik daerah untuk Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (16/6/2025).

Sebanyak 4 (empat) plang yang bertuliskan Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Karangsetia yang masing masing jumlah luasnya tertera dalam plang tersebut
Pemasangan tersebut berdasarkan surat tanah yang ada di Pemerintahan Desa Karangsetia, berdasar dari Dinas DPMD Kabupaten Bekasi setelah melalui beberapa proses.
Armat selaku kepala desa Karangsetia mengatakan, dirinya bersama Saidi Asgar
ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, aparat desa bidang kasie Pemerintahan Dan lainnya, mengikuti proses pemasangan plang tersebut.
” Saya atas nama Kepala Desa Karangsetia,
sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa Karangmukti dan pihak kecamatan dalam melakukan pemasangan plang TKD pada beberapa bidang yang sudah ditentukan.
Selanjutnya kata Armat, Dirinya juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pengukuran bersama petugas dari BPN yang disaksikan langsung oleh aparatur Pemerintahan setempat. Nantinya akan di ajukan pembuatan sertifikat.(sg).









