Bekasi, aspirasidirect.com
Oknum perselingkuhan Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, berinisial AEZ (34) dengan PR (27) seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan mendadak viral.
Hal tesebut setelah dituturkan keterangan oleh bapak mertua dari anggota DPRD tersebut mengatakan dengan kejadian itu sangat kecewa dengan AEZ yang dianggap sangat berat oleh dirinya. H.Cecep Noor yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kabupaten Bekasi membuka keterangan secara gamblang peristiwa tersebut saat konferensi pers dengan awak media.
“Saya tidak akan banyak berbicara memang dalam hal ini dengan awak media, karena apapun bentuknya ini aib, tapi oknum tersebut adalah pejabat yang membuat saya bicara ini,” Ucap H Cecep Noor sambil terbata bata saat konferensi pers di Sahid Jaya Hotel Cikarang, Minggu (20/7/2025).
H. Cecep Noor juga menambahkan oknum yang bersangkutan bersedia membuat surat pernyataan untuk mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi namun tidak ditepati malah masih melakukan komunikasi dengan bahasa panggilan kata kata mesra dengan PR.
“Maksud tadinya mau diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan, dengan membuat pernyataan yang diketahui oleh keluarga dan istrinya, beberapa hari lalu, namun tidak ditepati, ” Tuturnya.
Dalam hal ini H Cecep Noor selaku orang tua dari RZ tidak menerima dengan kejadian perselingkuhan itu yang terjadi di Yogyakarta, dirinya akan membawa peristiwa tersebut keranah hukum.
Menurutnya, AEZ jangan merasa memiliki jabatan atau merasa memiliki banyak uang, sehingga berperilaku seenak dia. Itu masalah harga diri keluarga.
” Saya sudah buat surat ke Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk segera memberhentikan oknum pejabat yang bersangkutan agar tidak ada korban berikutnya,” Ucap tegas H Cecep Noor.
Kejadian tersebut masih kata dia, akan dilaporkan ke Mabes Polri dalam waktu dekat ini agar diproses secara hukum.(sg).








