Laras Faizati Ditangkap Polisi Diduga Menghasut Untuk Demo di Media Sosial

Jakarta,aspirasidirect.com
Pemain media sosial Laras Faizati Khairunnisa, 26, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan hasutan membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial. Penetapan ini menuai keberatan keluarga yang menilai langkah kepolisian terlalu tergesa.

Saat ini Kuasa hukum keluarga, Abdul Gafur Sangadji, menyebut kliennya hanya meluapkan kekecewaan atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam insiden demonstrasi.

“Beliau mengkritik dan beliau menyampaikan kekecewaannya kenapa Polri dalam menangani aksi demonstrasi masyarakat, aksi demonstrasi mahasiswa, sampai kemudian terlindasnya seorang sopir ojol warga negara Indonesia sampai kemudian berpulang gugur, tapi kemudian tidak ditangani dengan baik,” ujar Gafur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Kata Gafur, Laras dilaporkan pada (31/8) dan di hari yang sama langsung ditetapkan tersangka tanpa dimintai klarifikasi. Esok harinya, Laras dijemput paksa tim Siber Bareskrim Polri di kediamannya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Tanggal 31 itu juga beliau langsung ditetapkan sebagai tersangka dan pada tanggal 1 kemarin beliau langsung dilakukan penjemputan paksa oleh pihak Siber Bareskrim Polri tanpa tidak pernah ada proses meminta klarifikasi dan penjelasan dari saudari Laras,” tegasnya.

Kini Ibunda Laras, Fauziah, berharap proses hukum terhadap putrinya dihentikan.

“Laras itu adalah anak yang baik, dia nggak pernah mengikuti organisasi apapun. Dia bekerja hanya pulang dari kantor ya pulang ke rumah. Tapi saat kemarin itu kan nggak dia aja, semua orang pun ke-trigger dengan situasi yang kemarin. Jadi keluarlah mungkin ungkapan rasa hatinya dia ya. Tapi saya rasa itu juga banyak yang melakukan itu nggak cuma anak saya aja,” ucap Fauziah. Ia pun memohon bantuan Presiden Prabowo, Kapolri, dan jajaran agar Laras dibebaskan.

Kritik tersebut, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan, tindak pidana siber memiliki karakteristik khusus.

“Perubahan ini bisa juga perubahan terkait dengan penghilangan barang bukti atau perubahan barang bukti yang itu kita dapatkan secara digital. Oleh sebab itu, ini adalah strategi penyidikan yang kita lakukan sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelas Himawan.(*)

Related Posts

Dandim 0509/Kab Bekasi Pimpin Apel Pelepasan Cuti Gelombang II

Makodim 0509/Kab Bekasi

Berita Selengkapnya
Arus Balik Lebaran 2026 Meningkat, Polres Metro Bekasi Siapkan Keamanan dan Rekayasa Lalin

Polisi antisipasi kesiapan arus balik

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

  • 8 views
Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

  • 7 views
Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

  • 9 views
Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

  • 13 views
Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

  • 15 views
Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

  • 15 views
Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur