Bekasi, aspirasidirect.com
Malam pergantian tahun baru 2026 tinggal beberapa hari lagi. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi politikus partai Demokrat Haryanto tentang himbauan jangan nyalakan pesta kembang api di malam tahun baru 2026. Hal tersebut dikatakan sesuai dengan himbauan Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja melalui Surat Edaran resmi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun, agar perayaan diganti dengan kegiatan yang lebih positif, reflektif, dan aman, seperti doa bersama atau kegiatan keagamaan lain.
Larangan itu juga dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum serta menunjukkan kepedulian sosial dan empati, terutama mengingat situasi bencana yang terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia.
“Sesuai himbauan Bupati Bekasi ya,kita jangan melakukan kegiatan yang bersifat euforia, kita ganti pake kegiatan yang lebih bermakna. Seperti dalam keterangan himbauannya.” Ujarnya. (27/12).
Mari kita dukung himbauan Bupati Bekasi, kepada masyarakat luas diharapkan dapat menaati himbauan tesebut, agar semuanya berjalan baik.(s).








