Bekasi, aspirasidirect.com
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan sosialisasi pemilihan kepala desa secara digital sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam setiap tahapan Pilkades, mulai dari pendataan pemilih, proses pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil.
Acara yang dilaksanakan di Gedung wibawa mukti komplek pemkab Bekasi pada Kamis (22/1) dihadiri oleh para kepala dinas, Para Camat, para BPD, TNI-POLRI dan tamu undangan lainnya. Serta diikuti melalui zoom meeting (during) oleh Para kepala desa dan KDKMP Sekabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat,
Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T. mengatakan yang sekaligus menjadi nara sumber.
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administratif dan meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. DPMD Provinsi Jawa Barat juga memastikan bahwa penerapan sistem digital dilakukan secara bertahap, disertai pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas aparatur desa serta panitia Pilkades.
Selain itu, sosialisasi ini menjadi sarana untuk menyerap masukan dari pemerintah desa dan masyarakat, sehingga implementasi Pilkades digital dapat disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing desa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, inklusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Pilkades digital atau elektronik dapat menghemat waktu satu perlima jam lebih cepat di banding Pilkades yang lalu. Jam 10.30 atau jam 11 pagi sudah selesai. Ini sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu di Indramayu dan Karawang, ” Ucapnya.
Menurutnya Efisiensi:
Ada tahapan pra pilkades, memberikan sosialisasi secara literasi digital.
Mendata hak pemilih secara cepat dan akurat, karena melalui digital pendataan bisa di lakukan perhari bahkan perjam. Misalnya ada yang meninggal dunia, pindah tempat dan lainnya, bisa update terus, Sehingga data valid.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat mempunyai aplikasi data, data itu diambil dari pemerintahan desa langsung, bukan melalui Disdukcapil, jadi update.
Selanjutnya juga Efektif, proses pencoblosan dan penghitungan suara menggunakan ofline sehingga dalam menggunakan barcode data tidak bisa di retas, karena data dalam barcode tidak ada nama pemilih dan alamat, hanya sistem yang tahu di dalamnya.
“Pemilih datang langsung, menunjukkan KTP langsung ke proses pencoblosan melalui layar monitor langsung di klik gambar dan nama calon.” Jelasnya.
Terkait mekanisme pencoblosan, menurutnya seperti pemilihan satu tempat atau per TPS dan jumlahnya, itu diatur oleh Peraturan Bupati wilayah setempat.
Sesi tanya jawab terus berlangsung hingga acara sosialisasi selesai. (s).









