Jakarta, aspirasidirect.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung dan Jakarta pada Rabu (4/2/2026), dengan salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Eks pejabat eselon II tersebut ditangkap di Lampung, sementara sejumlah pihak lain turut diamankan di Jakarta dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea Cukai dan pihak swasta. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang terjaring, jenis perkara, maupun barang bukti yang disita. Pimpinan KPK menegaskan operasi ini menyasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan pengembangan perkara masih terus dilakukan.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/2) sore.(red).








