Bekasi,aspirasidirect.com
Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) bersama Ketua Umum LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) dan Angel Vision menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus ucapan terima kasih atas keberanian dan ketesan Kombes Pol (KBP) Sumarni yang turun langsung mendatangi wilayah yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat sebagai “Kampung Narkoba”, yakni Kampung Kavling dan Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Wilayah tersebut berada di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rahmat Gunawan, yang akrab disapa Piray, dan selama bertahun-tahun menjadi simbol kegagalan penegakan hukum akibat pembiaran, ketakutan, atau yang lebih berbahaya dugaan kompromi oknum oknum tertentu dengan jaringan peredaran narkotika.
Menurut Ketua Lembaga FORTAL, Edo mengatakan, kehadiran langsung KBP Sumarni bukan sekadar kunjungan simbolik, melainkan tamparan keras bagi oknum aparat penegak hukum yang selama ini bersembunyi di balik seragam, pangkat, dan jabatan, namun justru membiarkan kejahatan tumbuh subur di tengah masyarakat.
“Kedatangan KBP Sumarni adalah sinyal kuat bahwa hukum di Kabupaten Bekasi mulai bangun dari tidur panjangnya, setelah sekian lama seolah ‘ditidurkan’, bahkan ada yang sengaja meninabobokan demi kepentingan tertentu,” ujar Edo (6/2/2026).
Dia juga menambahkan, kehadiran perwira menengah Polri tersebut telah menyuntikkan harapan, semangat, dan keberanian baru bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam ketakutan dan keputusasaan akibat maraknya peredaran obat-obatan terlarang.
Lebih jauh, Edo menilai langkah KBP Sumarni sebagai upaya nyata mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami degradasi kepercayaan akibat ulah segelintir oknum.
“Bukan rahasia lagi, selama ini masyarakat justru lebih percaya melaporkan temuan mereka ke lembaga lain seperti LSM GANAS, FORTAL Nusantara, Angel Vision, dan komunitas masyarakat sipil lainnya, bukan ke polisi,” imbuhnya.
Lebih jauh lanjut Edo , foto, video, hingga barang bukti peredaran narkoba justru lebih cepat dan luas beredar di media sosial serta media online, ketimbang berujung pada penindakan hukum yang transparan dan berkeadilan oleh aparat penegak hukum.
“Penangkapan sering dilakukan, tetapi setelah itu arahnya tidak jelas. Masyarakat tidak tahu kelanjutannya. Apakah pelaku diproses serius, Apakah bandarnya benar-benar disentuh, Atau semuanya berhenti di tingkat bawah.”tambahnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh lagi dibiarkan karena kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi, menghancurkan keluarga, dan mengancam masa depan bangsa.
Edo berharap, kehadiran dan sikap tegas KBP Sumarni menjadi preseden penting sekaligus pelajaran keras bagi seluruh aparat kepolisian, khususnya oknum-oknum yang selama ini mencederai kepercayaan publik.
“Polisi sejati tidak bersembunyi di balik seragam. Polisi sejati hadir di tengah masyarakat, berdiri di pihak kebenaran, dan berani membersihkan institusinya sendiri,” pungkasnya.
Lembaga FORTAL, GANAS dan Angel Vision menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Bekasi, serta memastikan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan rakyat, bukan sekadar slogan atau formalitas belaka.(s).








