Katimsus LSM Garda Bekasi Dampingi Warga Diduga Tertipu ke Polres Metro Bekasi

Bekasi, aspirasidirect.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat gerakan pemuda Bekasi sekaligus Katimsus LSM Garda Bekasi pusat Andreas Lintang Pratama sambangi polres metro bekasi, pada Kamis (12/03/2026).

Kedatangannya, guna mendampingi sejumlah warga yang diduga menjadi korban atas tindakan oknum yang disinyalir telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Andreas Lintang Pratama menjelaskan, pendampingan ini berawal dari adanya aduan ke lembaga Garda Bekasi, mendengar keluhan dan dinilai minimnya pengetahuan tentang hukum, dirinya membawa warga tersebut ke polres metro bekasi.

“Malam ini saya bersama beberapa warga melakukan konsultasi hukum, karena mereka yang bisa disebut sebagai penggarap tanah sawah telah di rugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” terangnya.

Dirinya memaparkan, bahwa orang orang ini adalah penggarap sawah di wilayah Kecamatan Pebayuran, mereka telah di berikan kuasa oleh salah satu perusahaan untuk menggarap sawah tersebut dengan dasar kesepakatan yang di buat pada tahun 2026.

Namun, masih kata Andreas warga ini diduga telah dirugikan oleh oknum yang sebelumnya menjadi penggarap (kontrak yang sudah di putus pada tahun 2025) dengan meminta uang kepada penggarap baru.

“Modus oknum ini meminta sejumlah uang kepada penggarap baru dengan dasar uang sewa lahan, dan uang yang nilainya fantastis itu pun di gondol oleh oknum tersebut tidak sampai ke perusahaan.” ujarnya kepada media.

Maka dari itu, dirinya bersama sama melakukan konsultasi hukum agar semuanya terang di mata hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelayanan yang baik diberikan oleh kepolisian Polres Metro Bekasi, edukasi dan arahannya begitu mudah dipahami, maka kami akan segera mengumpulkan beberapa berkas guna untuk melengkapi pelaporan kami secepatnya.” kata Andreas.

Dirinya juga berharap, persoalan ini agar segera terselesaikan secara hukum, agar tidak ada pihak yang dirugikan baik secara materi dan non materi, jika memang ada perbuatan tindak pidana dari kasus ini maka dirinya meminta pihak kepolisian melakukan langkah hukum sesuai aturan yang ada.(red).

Related Posts

Pembukaan Pendaftaran Hari Pertama Pilkades Karanganyar 2026: Dua Pendaftar Resmi Serahkan Dokumen

Panitia Pilkades Karanganyar

Berita Selengkapnya
Panitia Pilkades Karangsatu Buka Pendaftaran Bakal Calon, Batasi Pengantar hingga Matangkan TPS Digital

Panitia Pilkades Karangsatu

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Pembukaan Pendaftaran Hari Pertama Pilkades Karanganyar 2026: Dua Pendaftar Resmi Serahkan Dokumen

  • 2 views
Pembukaan Pendaftaran Hari Pertama Pilkades Karanganyar 2026: Dua Pendaftar Resmi Serahkan Dokumen

Bareskrim Polri Tangkap AKP Pardiman Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • 4 views
Bareskrim Polri Tangkap AKP Pardiman Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kadek Indrayoni Kunjungi Keysa, Berikan Dukungan dan Bantuan untuk Ringankan Beban Keluarga

  • 4 views
Kadek Indrayoni Kunjungi Keysa, Berikan Dukungan dan Bantuan untuk Ringankan Beban Keluarga

LSM GANAS Laporkan Mantan Pj Kepala Desa Karangrahayu ke Kejari Kab Bekasi

  • 6 views
LSM GANAS Laporkan Mantan Pj Kepala Desa Karangrahayu ke Kejari Kab Bekasi

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Warga Yang Ugal-ugalan di Kawasan Jalan Guntur Garut

  • 7 views
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Warga Yang Ugal-ugalan di Kawasan Jalan Guntur Garut

Kesaksian Pemilik Warung Nasi Kuning di Matraman Soal Awal Bentrokan Warga dengan Kelompok Ambon

  • 9 views
Kesaksian Pemilik Warung Nasi Kuning di Matraman Soal Awal Bentrokan Warga dengan Kelompok Ambon