Bekasi, aspirasidirect.com
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Daerah dalam rangka membahas persiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk agenda pembahasan pada Triwulan II Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Legislatif, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (07/05/2026).
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki kesiapan substansi, landasan hukum yang kuat, serta selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan proses pembentukan regulasi dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.”ujar seorang anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi. Kehadiran seluruh perangkat daerah terkait menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan implementatif.(s).









