Bekasi, aspirasidirect.com
Beberapa warga membuka jasa angkat sepeda motor di pelintasan rel tanpa palang pintu yang berada dekat Stasiun Cibitung, Kabupaten Bekasi. Untuk sekali melintas, pengendara dikenakan tarif sebesar Rp5.000, pada Kamis (7/5/2026).
Terlihat warga tampak berjaga di lokasi dan menawarkan bantuan mengangkat sepeda motor saat melintasi rel kereta di Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut diketahui telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, meskipun pelintasan resmi tersedia sekitar 900 meter hingga 1 kilometer dari lokasi tersebut.
Saat ini keberadaan jasa angkat motor ini pun menjadi sorotan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.
Menanggapi hal itu, Manajer Humas PT ΚΑΙ Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di jalur rel tanpa izin dilarang karena memiliki risiko yang sangat tinggi.
“KAI tegas melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api apa pun alasannya, karena sangat membahayakan.”Ujarnya.(r).









