Bea Cukai Bekasi Berhasil Menangkap Barang Ilegal Senilai Lebih Dari Rp 8 Miliar

 
Bekasi, aspirasidirect.com 
Menjalankan fungsi sebagai Community Protector Bea  Cukai Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan barang ilegal senilai Rp 8,09 miliar. Ini merupakan jumlah akumulatif dari penindakan yang dilakukan oleh unit Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bekasi selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2022.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menjelaskan bahwa Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022 telah berhasil melakukan 181 penindakan yang terdiri dari 7 penindakan atas pelanggaran di bidang Kepabeanan, 166 penindakan di bidang pelanggaran Cukai, dan 8 penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP).
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 6,93 miliar dengan 
rincian barang hasil penindakan di antaranya berupa; 2.475.362 batang rokok ilegal; 
75,48 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).Yanti kembali menjelaskan, “Pelanggaran yang terjadi masih didominasi oleh pelanggaran di bidang Cukai. Modus operandi yang dilakukan berupa pendistribusian, penguasaan dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) tidak dilekati pita cukai (rokok polos), BKC HT dilekati pita cukai namun salah peruntukan, BKC MMEA tidak dilekati pita cukai dan penyalahgunaan fasilitas pembebasan Etil Alkohol. Selain itu juga masih ditemukan pelanggaran izin usaha yaitu Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena 
Cukai (NPPBKC).’’
Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC Ilegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan 
proses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 
2022, Bea Cukai Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) 
perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) 
orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai tersebut, 3 (tiga) di antaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan 
Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka 
Sementara itu pelanggaran Kepabeanan yang terjadi di antaranya berupa pengeluaran 
barang sebelum mendapat persetujuan Pejabat Bea dan Cukai; Barang impor lebih dari yang diberitahukan serta importasi barang yang tidak mendapat fasilitas.
Selain pengawasan secara konvensional, Bea Cukai Bekasi juga mengintensifkan 
pengawasan peredaran barang illegal yang dijual melalui marketplace dan media sosial 
dengan melakukan Cyber Patrol. Hasil cyber crawling Petugas Bea dan Cukai Bekasi 
di antaranya berhasil melakukan 8 kali penindakan atas NPP.
Yanti mengungkapkan bahwa selain operasi penindakan yang dilakukan secara 
mandiri, sebagai wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya juga telah dilakukan operasi bersama. Bea Cukai Bekasi 
bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres 
Kota Bekasi telah terlibat dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal di 
wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. 
‘’Ini adalah buah dari sinergi antar instansi dan kerja sama yang erat, untuk itu saya 
sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan semua pihak yang terlibat, “tutup Yanti.(s).
  • Related Posts

    Warga Protes, Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Sukaraya Dianggap Tidak Transparan

    Bentuk protes warga Desa Sukaraya

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Puluhan Pesawat Militer AS Dikabarkan Memasuki Penerbangan Eropa dan Timur Tengah

    • 3 views
    Puluhan Pesawat Militer AS Dikabarkan Memasuki Penerbangan Eropa dan Timur Tengah

    Warga Protes, Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Sukaraya Dianggap Tidak Transparan

    • 6 views
    Warga Protes, Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Sukaraya Dianggap Tidak Transparan

    Miris,Habibi Seorang Bocah di Bekasi Masih Duduk Dibangku Sekolah Dasar Menarik Delman Untuk Bertahan Hidup

    • 4 views
    Miris,Habibi Seorang Bocah di Bekasi Masih Duduk Dibangku Sekolah Dasar Menarik Delman Untuk Bertahan Hidup

    Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Yang Hilang Diketemukan

    • 4 views
    Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Yang Hilang Diketemukan

    Warga Karangsentosa Tangkap Terduga Pelaku Maling Kambing

    • 5 views
    Warga Karangsentosa Tangkap Terduga Pelaku Maling Kambing

    Kelakuan Maling di Kos-kosan Mahasiswa, Terekam CCTV Masuk Tanpa Busana

    • 5 views
    Kelakuan Maling di Kos-kosan Mahasiswa, Terekam CCTV Masuk Tanpa Busana