Bekasi, aspirasidirect.com
Perihal pencemaran limbah yang sudah berlangsung lama di Kali Cilemahabang , yang terletak di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali berwarna hitam pekat dan berbau, hal ini di katakan Gunawan pada kamis ( 8/06/2023).
Menurutnya bahwa kali Cilemahabang adalah sangat penting untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak, terutama untuk perairan wilayah utara dari Cikarang Utara, Karangbahagia, Sukakarya, Cabangbungin dan seterusnya
“Saya, Gunawan, Ketua Umum LSM Sniper Indonesia memberikan beberapa catatan penting mengenai permasalahan kali Cilemahabang.
Pertama bahwa kali Cilemahabang bukanlah satu-satunya sungai di kabupaten bekasi yang tercemar dan terkontaminasi limbah, masih banyak sungai lainnya juga telah tercemar. Karena kabupaten bekasi adalah kota industri dan banyak berdiri perumahan yang akan menjadi ancaman kelestarian sungai.
Kedua bahwa kali Cilemahabang, menurut catatan sejak tahun 2012 sudah tercemar namun kondisi pencemaran parahnya dalam 5 tahun terakhir ini, mulai tahun 2018 sampai dengan sekarang tahun 2023.
Ketiga bahwa berulang kali masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas pelaku pembuang limbah ke kali Cilemahabang. Namun upaya yang dilakukan masyarakat dengan bersurat, pemberitaan, demo, bahkan sampai tindakan penutupan saluran pembuangan limbah belum kunjung berhasil dalam memerdekakan kali Cilemahabang.
Keempat bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang memiliki wewenang penegakan hukum disektor lingkungan hidup, tidak berdaya menghadapi pelaku kejahatan lingkungan hidup di kabupaten bekasi, seperti pabrik/industri yang cerobongnya mengeluarkan asap hitam (polusi), pembuangan limbah dan sampah ke sungai (pencemaran), perbuatan lainnya yang merusak lingkungan hidup dan pelanggaran terhadap undang undang lingkungan hidup.
Menghitam dan berbaunya kali Cilemahabang adalah bukti bahwa dinas lingkungan hidup kabupaten bekasi “mandul” dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum disektor lingkungan hidup sebab kejadian semacam bau dan hitam air sungai itu sudah sering terjadi dan berulang, bahkan tercemarnya kali Cilemahabang sejak lama tidak terselesaikan. Dan setiap kali Cilemahabang airnya menghitam, bau dan menjadi perbincangan publik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi langsung memperlihatkan kesibukannya seolah akan mengambil langkah dan tindakan, namun kelanjutannya selang beberapa waktu kemudian tidak ada kejelasan, bahkan kasus yang ditanganinya seperti menguap dan menghilang, begitu seterusnya dan seterusnya, ini ada apa?
Kelima bahwa atas hal tersebut, wajar’ masyarakat kabupaten bekasi menaruh kecurigaan dan tidak lagi percaya kepada Pejabat eselon Dinas Lingkungan Hidup Kabupeten Bekasi karena terindikasi banyak “maen mata” disetiap menyelesaikan kasus pencemaran dan pembuangan limbah yang terjadi di kabupaten bekasi. Dalam hal penegakan hukum disektor lingkungan hidup saja, adakah produk dinas lingkungan hidup yang berhasil menangkap/menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup sampai diadili kemeja hijau? Ucapnya Gunawan dengan tegas
Sebetulnya kata dia, masyarakat kabupaten Bekasi sedang menunggu bukti prestasi kerja dari Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, apalagi baru ini ada dua kasus yang sedang menjadi sorotan, yaitu kasus pencemaran kali Cilemahabang dan kasus pembuangan limbah oleh salah satu perusahaan pengelolaan oli bekas.
Jika, dalam waktu 30 hari kerja kasus pencemaran kali Cilemahabang dan pembuangan limbah cair tidak ada kejelasan penanganan kasusnya. “Kepala Dinas dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Harus Berani Mengibarkan Bendera Putih sebagai bentuk konsekuensi dan resiko jabatan” Ucapnya dengan nada serius.(s).