Ketua Karangtaruna Desa Karangbaru Laporkan Oknum Penghadang Aksi Demo

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 
Karangtaruna Desa karangbaru kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi resmi melaporkan ke Polres Metro Bekasi 
Nomor : LP/B/ 2557/IX/2023/SPKT/Polres metro Bekasi Polda Metro Jaya
Atas perlakuan sekelompok orang yang menghadang aksi massa Karangtaruna ke PT Global Dimensi  Metalindo yang berada di Kawasan Jababeka Cikarang pada hari rabu 13 september 2023
Ketua Karangtaruna Desa Karangbaru Muhamad Alpian mengatakan usai  membuat laporan bahwa dirinya atas nama ketua Karangtaruna desa Karangbaru sudah  melaporkan oknum yang menghadang atau menghalangi  aksi mereka  ke Polres Metro Bekasi pada kamis (14/9/2023) 
Menghalang halangi aksi  demo damai tersebut padahal  aksi bukan hanya Karangtaruna akan tetapi  bersama masyarakat desa Karangbaru 
“Kami melaporkan  dengan  ketentuan Undang Undang nomor 1 tahun 1946 
Atau Undang Undang nomor 9 tahun 1998 pasal 18 tentang perbuatan tidak menyenangkan 
Kami dihadang dengan langkah dan perkataan  ejekan   seperti  kataan  orang gila,  nyaris bentrok, kami
khawatir menimbulkan bahaya
Padahal kami aksi rakyat,  murni sesuai dengan regulasi hukum, kami sudah ada laporan atau pemberitahuan dari polres ,aparat desa , BPD malahan tingkat RT udah kami suratin karena kita Karangtaruna, supaya kita tertib
Maka itu kami ingin aparat penegak hukum khususnya Polres Metro Bekasi menindak lanjuti laporan kami,” Ucap Muhamad Alpian 
Menurutnya,  agar hal ini tidak terjadi lagi yang namanya penghalangan, padahal  dirinya sudah  bertanya  kepada kelompok mereka , atas dasar apa mereka menghalangi aksi damai tersebut.
“Sekali lagi kami lapor kesini polres metro Bekasi karena menjaga marwah  Karangtaruna agar jangan di adu domba, di provokasi, karena kami memperjuangkan hak mereka juga sebagai masyarakat 
Intinya kami berharap  hukum harus adil, bahwa saya belum sampe menyampaikan aksi ke PT Global  ko langsung dihadang di jalan, didepan PT Nippon Indosari Corpindo Jababeka,”Ucapnya.
Mudah mudahan menurut Muhamad Alpian, Polres Metro Bekasi dapat menegakkan supremasi hukum seadil adilnya atas laporan tesebut.(s).
Baca juga :  4 Toko di Warungsatu Habis Dilalap Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *