Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Kakak Bunuh Adik di Cikarang

Bekasi, aspirasidirect.com
Polsek Cikarang Utara Polres Metro BekasiĀ  mengungkap kasusĀ  pembunuhan dan penguraian yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dalam keteranganĀ  konferensi pers Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira 06.30 WIB. Kejadiannya di Kampung Pilar, RT 01/01 desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara
” Saat ini tersangka, merupakan kakak laki-laki dari korban yang merupakan adik kecilnya, DP,ā€ ucapĀ  KapolresĀ  di Mapolsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/10/2023)
Menurutnya, lanjut Twedi menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur, satu potong baju kemeja kotak-kotak warna coklat, satu potong pakaian dalam atas perempuan warna merah muda, dan satu kaos tanktop warna merah muda.
Disisi lain, motif pelaku didugaĀ  merasa kesal karena kata-kata korban yang kerap kali dianggap pelaku menyinggung perasaannya dan menghina pelaku.
” Modus operandi pelaku, melakukan dengan cara menusukkan pisau yang tadi kami sebutkan secara acak ke badan korban. Bagian tubuh korban yang ditemukan bekas luka tusukan pisau. Dada sebelah kanan satu kali, dada sebelah kiri satu kali, di bawah ketiak sebelah kiri satu kali, bahu sebelah kiri 3 kali, pinggang sebelah kiri satu kali, pinggul sebelah kiri 2 kali, kaki sebelah kiri satu kali,ā€ ungkapnya.
Twedi mengatakan, proses penangkapannya adalah, pelaku diamankan oleh warga kemudian melaporkan kepada pos patroli dari polsek Cikarang Utara yang kebetulan dekat dengan TKP.
“KemudianĀ  diamankan langsung dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk diproses lebih lanjut,ā€ katanya.
SementaraĀ  ancaman hukuman pasal yang dipersangkakan, lanjut Kapolres, Pasal 338 KUHPidana. Pidana penjara paling lama 15 tahun kemudian pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. Pidana penjara paling lama 7 tahun.
Hasil otopsi menyebutkan, yang menyebabkan kematian korban adalah ditusukkan di paru-paru.
” Di tusukan ini melukai paru-paru ini,ā€ Jelasnya
Pelaku diduga kesal dan kesalahan atas kata korban yang berulang-ulang ā€œLu ga malu udah gede nggak kerja, bisanya cuma makan doangā€.
” Keterangan saksi yang melihat, tidak ada cekcok mulut hanya sempat adiknya itu memang berkata seperti itu. Pada saat kejadian terakhir, pelaku sedang memakan buah-buahan dengan menggunakan ingin mengupas buahnya dengan pisau yang digunakannya, ” Paparnya
Kejadian ini secaraĀ  spontan saja,Ā  menutup pintu dapur, kemudian melakukan tindakan pembunuhan.(s).
  • Related Posts

    Pembangunan Jembatan Merah Putih di Muara Gembong Capai Progres Awal, Danramil 03 Cabangbungin Pastikan Aman Terkendali

    Pembangunan Jembatan Merah Putih

    Berita Selengkapnya
    Diduga Supir Mengantuk, Mobil Tabrak di Tikungan Pasarkebo Alhuda Cikarang Utara

    Kecelakaan minibus

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    AS Kerahkan 7000 Pasukan Darat, Menlu Iran:Kami Menunggu

    • 3 views
    AS Kerahkan 7000  Pasukan Darat, Menlu Iran:Kami Menunggu

    Diduga Supir Mengantuk, Mobil Tabrak di Tikungan Pasarkebo Alhuda Cikarang Utara

    • 5 views
    Diduga Supir Mengantuk, Mobil Tabrak di Tikungan Pasarkebo Alhuda Cikarang Utara

    Mobil Nyemplung di Sawah Usai Lakalantas

    • 5 views
    Mobil Nyemplung di Sawah Usai Lakalantas

    Pemotor Wanita di Trenggalek Terjun Bebas Diduga Akibat Rem Blong

    • 5 views
    Pemotor Wanita di Trenggalek Terjun Bebas Diduga Akibat Rem Blong

    Polres Metro Bekasi Bantu Cepat Pria Yang Membutuhkan Hendak Pulang Kampung

    • 5 views
    Polres Metro Bekasi Bantu Cepat Pria Yang Membutuhkan  Hendak Pulang Kampung

    Aksi Pencurian di Petshop Sawangan Depok, Uang Omzet dan HP Karyawan Raib

    • 6 views
    Aksi Pencurian di Petshop Sawangan Depok, Uang Omzet dan HP Karyawan Raib