Blitar, aspirasidirect.com
Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di pekarangan rumah warga di Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Pelaku tidak lain adalah sang ibu kandung yakni NF (17) yang merupakan pemilik pekarangan rumah.
Remaja 17 tahun itu nekat membuang bayinya lantaran malu dan belum siap memiliki anak. Diduga bayi yang dibuang oleh NF (17) itu merupakan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
“Iya pelaku sudah kami amankan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Sabtu (20/01/24).
Dari informasi yang beredar, NF (17) melahirkan bayinya di belakang rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Sejumlah kain dan celana dalam bekas lahiran NF(17) itu pun masih tertinggal di pekarangan belakang rumahnya.
“Masih kami lidik soal itu (bayi hasil hubungan gelap) soalnya pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.
NF(17) pun saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Usai melahirkan bayinya hemoglobin NF drop, sehingga perlu penanganan medis.
“Kondisi Hb nya drop sehingga masih menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.
Sebelumnya bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga Kauman, Srengat Kabupaten Blitar di sebuah pekarangan belakang rumah. Saat ditemukan bayi itu dalam kondisi kedinginan tanpa sehelai kain pun menempel di badannya.(red).