Bandung, aspirasidirect.com
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Berlangsung di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, pada Senin (16/12).
Menindaklanjuti aturan tersebut, Pj. Sekda Kabupaten Bekasi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berkomitmen memberikan perlindungan Jamsostek bagi Pegawai Non ASN, Perangkat Desa dan kelompok nelayan yang terlindungi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
Guna memastikan implementasi Inpres berjalan dengan baik, ditahun 2025 pihaknya telah menyusun dan mengalokasikan RAPBD sebagai upaya peningkatan universal coverage Jamsostek.(rd).