Bekasi, aspirasidirect.com
Persoalan Jaminan Kesehatan Nasional Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS Saeful Islam menegaskan komitmen legislatif dalam memperjuangkan hak kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikannya usai rapat gabungan dengan BPJS Kesehatan dan dinas terkait yang membahas isu penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di gedung DPRD Kab Bekasi, pada Rabu (8/1/2025).
” Saat ini kita terus mengawal agar semua rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini dapat direalisasikan, ” kata Saeful Islam.
Adapun poin penting hasil rapat antara lain:
Tidak ada penonaktifan, Pemerintah daerah memastikan seluruh peserta JKN tetap aktif.
Reaktivasi peserta, Dinas Kesehatan akan segera mengajukan reaktivasi bagi peserta yang sempat dinonaktifkan.
Alih dana PBI, Sebanyak 146.405 peserta PBI akan dialihkan pendanaannya ke APBN.
Percepatan koordinasi, Dinas Sosial diminta mempercepat pengajuan data peserta ke Kementerian Sosial.
Penggalian potensi anggaran, Bappeda akan mencari sumber dana baru untuk sektor kesehatan.
Fasilitas Jamkesda, Peserta KIS PBI non-DTKS tetap difasilitasi melalui Jamkesda.
Sosialisasi verifikasi, Disdukcapil akan mensosialisasikan pentingnya verifikasi data kependudukan.
Adapun langkah untuk warga Bekasi
dengan adanya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh warga Kabupaten Bekasi dapat terus mengakses layanan kesehatan yang layak.
” Untuk itu kami tidak ingin ada warga kab Bekasi yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena masalah administratif atau anggaran,” Tegas Saeful
Sementara itu, dia juga menekankan bahwa kesehatan adalah prioritas utama dan tidak boleh ada warga yang terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.(rd).