
Jakarta, aspirasidirect.com
Proses Badan hukum untuk BUMDes akan dipercepat. Hal ini disampaikan Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/2025).
Nota Kesepahaman ini menurutnya dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementerian Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.(red).