Gresik,aspirasidirect.com
Penampakan pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sekaligus pemeran video dewasa, Ichlas Budhi Pratama (37) bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27) mengenakan baju tahanan, Selasa (4/2/2025).
Keduanya dibawa dari ruang Tipidter Satreskrim Polres Gresik menuju Rutan Polres Gresik.
Pria asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) itu hanya bisa tertunduk lesu. Ia tidak mengeluarkan kata sepatah pun menjawab pertanyaan awak media. Sementara, Viska menutupi wajahnya menggunakan masker dan rambut pirangnya.
Perempuan yang disebut juga sudah bersuami itu, asal Krian, Sidoarjo ini, hanya sesenggukan saat berjalan menuju ruang tahanan.
Diketahui, keduanya ditangkap Satreskrim Polres Gresik, di salah satu kafe di Kota Surabaya. Ichlas dilaporkan istrinya POD (33) atas kasus KDRT dan perzinaan, dengan membawa bukti video syur Ichlas bersama Viska di sebuah hotel kawasan Gresik.
Dari video berdurasi 1 menit 34 detik itu, polisi juga menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka kasus pornografi.
“Iya, sudah (tetapkan tersangka),” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa. Pihaknya menambahkan, kasus yang menjadi berita viral itu, akan disampaikan dalam press release di Mapolres Gresik.
“Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas, keduanya kami tetapkan tersangka kasus pornografi. Rilis selanjutnya. (r).







