
Bekasi, aspirasidirect.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi pembongkaran lahan kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset lahan PJT yang berada di CBL Cikarang, Kabupaten Bekasi pada kamis (27/2).
Lahan yang berada diantara tiga kecamatan yaitu Kecamatan Cikarang Utara, Cibitung dan Cikarang Barat telah berdiri puluhan bagunan liar.
Sosialisasi tersebut sekaligus melakukan pendataan jumlah bangunan yang ada. Hadir dalam Giat sosialisasi tersebut pihak BBWS, PJT II , Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan dan desa.
Berdasarkan Surat dari Dinas binamarga dan PSDA Kabupaten Bekasi kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi, kami melakukan sosialisasi bangunan liar kepada pemilik bangunan agar mengetahui informasi tersebut.
Karena sosialisasi ini peruntukannya yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan pintu air. Tujuan dari pembangunan tesebut untuk mengalliri aliran sungai ke beberapa wilayah pertanian yang luasnya ribuan hektar.
Diantaranya untuk wilayah kecamatan Karang Bahagia, Sukatani, Cabang bungin, Suka karya , Sukawangi, kecamatan Cabangbungin dan Muaragembong.
Karena didaerah tersebut lebih dominan pertanian, yang notabene sangat membutuhkan air, apalagi ketika musim kemarau tiba atau saat musim tanam padi.
Atas usulan dari warga wilayah tersebut ,maka pemerintah membangun sarana pintu air ini,” Ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya kepada awak media.
Maka itu kata dia menambahkan, dirinya sudah beberapa hari yang lalu juga sudah mensosialisasikan itu semua untuk segera adanya penertiban bangunan liar yang ada di bantaran sungai.
” Harapan saya agar wilayah ini juga nantinya bisa tertib tertata dengan baik setelah pintu air atau pembangunan tempat ini dikerjakan. Kami butuh kerjasamanya agar semua berjalan dengan baik,” Ucapnya. (s).