
Bekasi, aspirasidirect.com – Warga Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara , kembali menangkap seekor ular piton yang berkeliaran di kompleks perumahan mereka, pada Senin, (17/3/2025) Dinihari.
Ular piton atau sanca dengan panjang sekitar 3,5 meter dengan 21 kg tersebut ditangkap di salah satu warga RT 03 RW 10 warga perumahan Puri Cikarang Hijau.
Ular piton merupakan jenis ular tidak berbisa. Namun ular ini cukup berbahaya lantaran memiliki lilitan yang kuat saat memangsa.
Butuh tiga orang untuk menangkap ular berukuran besar tersebut. Setelah tertangkap ular tersebut langsung diamankan.
“Pada saat itu salah satu warga melihat ular tersebut berada di sekitaran rumah warga yang hendak memangsa ternak warga. Kami langsung memanggil warga lainnya untuk menangkap. Alhamdullilah berhasil kami tangkap dan amankan,” ujar salah satu warga.
Selanjutnya, ia meminta kepada warga harap waspada dan melaporkan kepada pengurus RT apabila ular sejenis muncul kembali di perumahan.
” Mari kita bersama-sama tingkatkan kewaspadaan. Segera laporkan bilamana melihat ular, atau binatang membahayakan lainnya di sekitar kita demi keamanan bersama,”” pungkasnga.(s).