Jakarta,aspirasidirect.com – Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Pembahasan terutama mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.
Hal ini dibahas saat Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih sesaat setelah berbuka puasa di Istana Merdeka, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pada rapat tersebut turut dibahas mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya, termasuk peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.
Presiden Prabowo mengatakan, royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi, dengan besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP, serta dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.(*).









