Bekasi, aspirasidirect.com – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, menjelang Hari Raya Idulfitri, pengelola TPST Burangkeng mengeluhkan banyaknya surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima.
Surat edaran tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga oknum yang mengatasnamakan warga sekitar. Pengelola TPST Burangkeng merasa terbebani dengan permintaan THR ini, karena jumlahnya yang tidak sedikit dan dinilai memberatkan.
“Kami bukannya tidak mau berbagi, tapi kalau jumlahnya sebanyak ini, kami juga kewalahan,” ujar salah satu pengelola TPST Burangkeng yang enggan disebutkan namanya, Minggu, 24/3/2025.
Menurutnya, permintaan THR ini sudah menjadi tradisi tahunan menjelang Idulfitri. Namun, tahun ini jumlahnya meningkat drastis dan dinilai tidak wajar.
“Tahun-tahun sebelumnya juga ada, tapi tidak sebanyak ini. Kami berharap ada pengertian dari semua pihak,” tambahnya.
Pengelola TPST Burangkeng juga berharap agar pemerintah daerah dapat turun tangan untuk menertibkan permintaan THR yang tidak wajar ini. Mereka khawatir, jika dibiarkan, hal ini dapat mengganggu operasional TPST Burangkeng. (*).









