Wabup Bekasi Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Bekasi, aspirasidirect.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sebanyak 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan dalam acara yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (20/5/2025).

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk koperasi desa dan kelurahan secara seratus persen melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Penyerahan badan hukum tersebut dilakukan usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

Nanti kalau koperasi ini berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang, ujar Asep.

Menurutnya, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan dan mendorong sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi.

Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dan mendapatkan dukungan penuh dari camat, kepala desa, dan lurah.

Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan, kata Ida.

Ida menambahkan bahwa setelah pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional dan sehat.

Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal, ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan berdasarkan potensi lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif..(*).

Related Posts

Polsek Cikarang Utara AKP Carmin, S.H Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas, Hindari U-Turn Paksa dan Lompat Trotoar

Penertiban U-Turn di Cikarang

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

  • 5 views
Tragedi,Pedagang Mie Ayam Ditabrak Saat Mangkal di Pinggir Jalan

Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

  • 6 views
Data Statistik, Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Bangga Melayani

Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

  • 8 views
Gerak Cepat Tim Rescue Posko Mudik Terpadu JURPALA dan KOSMI Indonesia Menolong Insiden Kecelakaan Lalu Lintas

Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

  • 12 views
Tragedi, Dua Orang Tersengat Listrik Diduga Sedang Pasang Baliho Iklan di Cikarang

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

  • 13 views
Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Sukabumi

Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur

  • 13 views
Kebakaran Hebat di Tasikmalaya Hanguskan Toko Kasur