Bekasi, aspirasidirect.com – Mantan Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB), menolak saat hendak digiring ke mobil tahanan pada Senin (10/11/2025).
Dalam video yang beredar, IH yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, tampak berontak dan menjatuhkan badannya ke tanah.
Aksi tersebut membuat petugas kewalahan saat berusaha mengamankannya.
Beberapa petugas terlihat berusaha membujuk IH agar tenang, sementara yang lain berupaya mengangkat tubuhnya ke dalam mobil tahanan.
Insiden tersebut sempat menarik perhatian orang di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun perkembangan proses hukum yang dijalani IH.
Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru sebelumnya telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Kota Bekasi diketahui beberapa kali melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut karena muncul berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.(*).









