Jakarta, aspirasidirect.com – Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) membenarkan pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, meninggal dalam tahanan.
Pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tirinya bernama Alex Iskandar (Al).”Meninggal sudah di dalam tahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin (24/11) seperti dikutip Antara.Nicolas mengatakan sebelumnya pihaknya sudah meminta keterangan keluarga korban dan tahanan. Adapun kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki tersebut.”Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” kata Nicolas Ary.Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan sempat berencana untuk bercerai. Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia.(*).







