Morowali, aspirasidirect.com – Terungkap sebuah fakta mengejutkan terkait sistem pengupahan di kawasan industri strategis nasional, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Seorang petugas kebersihan yang bekerja di kawasan tersebut diketahui bukan Warga Negara Indonesia (WNI), melainkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Yang lebih mencengangkan, berdasarkan pengakuan mantan karyawan PT IMIP, TKA tersebut menerima gaji mencapai Rp18,7 juta per bulan.
Informasi ini disampaikan oleh seorang eks karyawan PT IMIP, yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Mr X, dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono pada program Rakyat Bersuara, Selasa (2/12/2025).
Menurut penuturan Mr X, mekanisme pembayaran gaji TKA tersebut dilakukan dua kali dalam sebulan. Sebanyak 50 persen dari total gaji langsung dikirim ke keluarga di China, sementara sisanya dibayarkan untuk kebutuhan selama bekerja di Indonesia.
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait kebijakan ketenagakerjaan, keadilan upah, serta keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal di kawasan industri vital tersebut.(hr).








