Jakarta, aspirasidirect.com
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT. Keenam tersangka tersebut merupakan anggota Polri.
Saat pengeroyokan terjadi di depan kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan,pada Kamis (11/12/) malam. “Sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang ada, polisi akhirnya menetapkan enam orang terduga pelaku yang diamankan tersebut menjadi tersangka.
” Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” katanya.
Karo Penmas Trunoyudo mengatakan, keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. “Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ujar Trunoyudo.
Dugaan pengeroyokan terhadap dua orang matel tersebut, keduanya meninggal dunia. Satu orang meninggal di lokasi dan satu orang lainnya meninggal di RS Budi Asih.(rd).







