Bekasi, aspirasidirect.com – Misteri penemuan mayat seorang anak laki-laki di pesisir Muara Gembong mulai menemukan titik terang. Kepolisian memastikan jasad bocah yang ditemukan di perairan Laut Utara, Kampung Muara Jaya RT 003/005, Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong, diduga kuat merupakan anak yang sebelumnya dilaporkan hanyut di wilayah Tambun Selatan.
Kapolsek Muara Gembong AKP Sulyono, S.H. membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban diduga kuat adalah bocah laki-laki berusia 7 tahun yang dilaporkan hanyut di aliran Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/1/2026) sore.
“Berdasarkan hasil awal dan laporan yang kami terima, penemuan mayat ini benar diduga kuat merupakan anak yang sebelumnya dilaporkan hanyut di wilayah Tambun Selatan. Alhamdulillah, hari ini korban berhasil ditemukan di wilayah perairan Muara Gembong,” ujar AKP Sulyono kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Korban diketahui bernama Mainaka Ammar Ariendra (7), pelajar kelas 1 sekolah dasar, warga Kampung Bulu RT 02/023, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong IPTU Joko Sunaryo, S.H. menjelaskan bahwa setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dievakuasi, jasad bocah korban kami bawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, Polsek Tambun bersama tim Inafis dan tim SAR langsung menuju RSUD untuk proses identifikasi dan pencocokan data dengan pihak keluarga korban,” jelas IPTU Joko Sunaryo.
Ia menambahkan, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan identitas korban sebelum diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
Penemuan jasad korban sebelumnya dilaporkan oleh seorang nelayan setempat yang menemukan tubuh anak tersebut di pinggiran perairan saat mencari barang bekas. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Ketua RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Muara Gembong.
Hingga saat ini, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari cek tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jasad, pemeriksaan saksi-saksi, hingga koordinasi lintas wilayah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.(s).









