Bekasi, aspirasidirect.com
Beberapa warga Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi menyatakan aksi protes terkait proses pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 dan meminta pihak Pemerintah Desa Sukaraya melaksanakan pembentukan ulang.
Warga menduga adanya praktik tidak transparan dan minimnya partisipasi publik dalam proses tersebut. Aspirasi ini disampaikan warga melalui anggota BPD yang masih menjabat untuk diteruskan kepada Kepala Desa Sukaraya, Selasa (10/02/2026).
Sementara itu, Agus Hamdani warga Sukaraya yang akrab disapa Acho, menyatakan kekhawatirannya bahwa ketidakterbukaan dalam pemilihan panitia dapat memicu ketidakadilan saat penjaringan calon anggota BPD mendatang.
Ia menilai pemilihan tokoh-tokoh yang terlibat tidak sesuai prosedur. Begitu banyak tokoh masyarakat yang justru tidak dilibatkan. Besar harapan kami agar aspirasi ini segera disampaikan BPD kepada Pemdes Sukaraya untuk segera direspons,” kata Acho.
Selain itu, warga bernama Arya menambahkan bahwa komposisi panitia yang terbentuk dianggap tidak mewakili keterwakilan masing-masing dusun.
Ia juga menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan karena jajaran inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara) panitia diduga diisi oleh aparatur desa, tidak adanya keterwakilan Tokoh.
“Proses pengundangan tokoh-tokoh juga tidak tepat sasaran dan dilakukan secara tidak resmi, hanya melalui pesan WhatsApp, bukan surat undangan formal,” pungkas Arya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris BPD Sukaraya, Jackson H., menegaskan pentingnya transparansi dalam pembentukan panitia. Ia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Kami menerima dan menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsi kami di BPD.
“Kami akan segera berkirim surat kepada Pemdes Sukaraya dan mengkaji temuan warga ini berdasarkan regulasi dan peraturan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Jack tersebut.
Dinamika ini mencerminkan situasi di beberapa desa lain di Kabupaten Bekasi, di mana transparansi menjadi tuntutan utama warga dalam suksesi lembaga desa. Sebagai mitra strategis kepala desa, BPD memiliki peran krusial dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi.
Warga berharap Pemdes Sukaraya dapat lebih terbuka mengenai mekanisme seleksi agar anggota BPD terpilih nantinya benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat luas.(red).








