Bekasi, aspirasidirect.com
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang oknum pelatih kegiatan ekstrakurikuler yang diduga melakukan tindak 4susila terhadap seorang anak. Rabu (4/3/2026).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban PA (16) yang merasa resah atas dugaan perbuatan pelaku MA (26). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
” Dalam proses penyelidikan, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi memintai keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.”ujar petugas.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana asusil4 yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui berstatus sebagai pelatih kegiatan ekstrakurikuler di salah satu lembaga pendidikan.
Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Bekasi.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian bersama instansi terkait guna memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pel3cehan terhadap anak, agar kasus serupa dapat segera ditangani dan tidak terulang kembali.(s).







