Laskar Merah Putih Kab Bekasi dan Brigez DPW Kab Bekasi Desak ‘BEKASI BERANI’ Bukan Sekedar Slogan

Bekasi,aspirasidirect.com 
Laskar Merah Putih Kab.Bekasi dan DPW Brigez Kab Bekasi melakukan aksi demo di depan kantor pemerintahan kabupaten Bekasi pada selasa (10/1/2023) 
Pemerintah Kab Bekasi hari ini  bisa dibilang gagal dalam kinerjanya memimpin dan menjadikan Kab Bekasi lebih BERANI seperti yang selalu di gembar gemborkan dalam semua kegiatan yang ceremonial Bisa dilihat dan polemik yang multisectoral dalam tatanan maryarakat, seperti penanganan pengangguran yang tak kunjung selesai, padahal Kab Bekasi sebagai Kawasan industry terbesar se-Asia Tenggara dalam pengentasan  kemiskinan, tampak nya pemerintah Kab.Bekasi secalah moral  Dalam koridor pembangunan pun masih terasa minim bagaimana realitas infrastruktur yang ada.
“Pemerintah Kab Bekasi pun kurang maksimal dalam pekerjaan & pengoptimalan penyerapan anggaran 
dan belanja daerah (APBD) yang hanya mencapai 67,15% Ini menunjukkan tidak baiknya birokrasi Kab. Bekasi dalam bekerja Bersama dengan adanya desas-desus rotasi mutasi  jabatan dalam aturan  birokrat Kab.Bekasi,”Ucap  Ketua Laskar Merah Putih Kab.Bekasi Eko Trianto 
Laskar Merah Putih Kab.Bekasi & Brigez DPW Kab.Bekasi mendesak agar adanya  panitia seleksi supaya lebih selektif dalam melakukan penilaian calon kepala  dinas dan dalam  melakukan keterbukaan mekanisme dan penilaian dalam seleksi
Laskar Merah Putih Kab.Bekasi & Briges DPW Kab Bekasi mendesak DPRD Kab Bekasi agar menyampaikan aspirasi kami secara tertulis ditujukan kepada MENTERI DALAM NEGERI di Jakarta Dan Gubernur Jawa Barat  terkait dugaan pelanggaran Disiplin ASN yang dilakukan oleh Dr. Dani Ramdan, MT selaku Penjabat Bupati Bekasi yaitu meminta sesuatu dan/atau memberikan janji dan/atau melakukan Tindakan untuk menguntungkan kepentingan pribadi orang lain yang berhubungan jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya oleh elemen masyarakat lainnya kepada Menteri Dalam Negeri sehingga beredar Surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/8367/OTDA 
1. OTDA tentang klarifikasi laporan pelanggaran Disiplin Dr Dani Ramdan, MT, (penjabat Bupati Bekasi) tertangal 21 Nupember 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.
 2. Mendesak SEKDA (Sekretaris Daerah) Kab.Bekasi segera memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah 
3.Mendesak DPRD Kab Bekasi untuk segera memanggil panitia seleksi Terbuka Calon  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
4 Mendesak Pemerintah Kab Bekasi untuk meningkatkan kinerja ASN 
5. Mendesak pemerintah Kab.Bekasi untuk menyelesaikan seluruh problematika yang sangat kompleks.
Sebagai Dasar Rujukan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 tentang  berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Undang  undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah 
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
Akhirnya kami berharap, semoga bahan evaluasi ini bisa menjadi bahan untuk lebih 

meningkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,”Tandas Eko.(s).

  • Related Posts

    KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK dan PPS Pastikan Gunakan Aturan Yang Ada

    Bekasi,aspirasidirect.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Holiday…

    Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan Muspika Cikarang Pusat Gelar Karya Bakti di Jalan Pemda

    Bekasi, aspirasidirect.com  –  Kodim 0509 Kabupaten Bekasi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikarang Pusat menggelar kegiatan karya bakti di sekitar Jalan Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (21/11/2024).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK dan PPS Pastikan Gunakan Aturan Yang Ada

    KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK dan PPS Pastikan Gunakan Aturan Yang Ada

    Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan Muspika Cikarang Pusat Gelar Karya Bakti di Jalan Pemda

    Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan Muspika Cikarang Pusat Gelar Karya Bakti di Jalan Pemda

    Jelang Pencoblosan, Panwascam Karang Bahagia Gelar Bimtek PTPS

    Jelang Pencoblosan, Panwascam Karang Bahagia Gelar Bimtek PTPS

    Kasus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman di Limpahkan ke Tipikor Bandung

    Kasus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman di Limpahkan ke Tipikor Bandung

    Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online

    Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online

    Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

    Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi