Ahza Balita Yang di Culik Temukan di Subang Hanya Di Kasih Makan Nasi Oreg

Jakarta, aspirasidirect.com 
Kasus Pembunuhan Wanita pengusaha Ayam Goreng Di Sukakarya Kabupaten Bekasi pada (16/02/2023 ) yang disertai Penculikan Balita .1.5 Tahun Di Gelar Polda Metro Jaya, pada Jum’at ( 17/02/2023 ) Siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Dalam Press Rilis nya , mengatakan kedua Pelaku, HK dan MA, ternyata adalah Karyawan Korban yang baru 5 hari Bekerja.
” Kedua Pelaku, mengaku Sakit Hati dan mengaku sudah merencanakan Pembunuhan Selama Tiga Hari, ” ujar Henki. 
Di hari kejadian, Korban yang saat itu datang ke kios ayam gorengnya, sekitar pukul 08.30 WIB, sudah di tunggu ke dua Pelaku di dalam kios, ketika korban berada di ruang Dapur, MK langsung memukul kepala korban berkali-kali dengan Tabung Gas, yang di bantu MAA. 14 Th. 
” Korban saat itu sempat menjerit, dan mengundang perhatian warga, namun pelaku ( MK ) segera keluar, dengan memberitahu bahwa bos nya kaget karena ada Ular ” tambah Hengki.
Setelah itu, sebelum kabur, kedua Pelaku sempat mengambil Dua Ponsel Milik korban, uang sebesar 950 ribu, dan Satu STNK sepeda Motor. Namun Motor nya tidak ikut di bawa. 
Anak korban yang saat itu ada di lokasi kejadian, juga ikut di bawa oleh pelaku. Rencananya Balita Ahza, akan di bawa ke. Daerah Yogyakarta untuk di titipkan di rumah kerabat Pelaku MK.
Sekitar Pukul 01.00 WIB, atau Jum’at dini hari ( 17/02/2023 ) , Petugas Subdit Jatanras Polda metro jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap Pelaku di Daerah Ciasem, Sukamandi, Kabupaten Subang. 
” Ketika pelaku kami tangkap, dan menanyakan Balita Ahza, ternyata Ahza berada di dalam Pos Satpam yang kosong, sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan, dan Selama pelarian, pelaku hanya memberi makan Ahza Nasi Oreg ( tempe ) ” tambahnya.
Atas perbuatannya, Pelaku MK terancam dengan Pasal berlapis, Pembunuhan Berencana, Pencurian dengan Kekerasan dan Penculikan Anak. Pasal 340 KHUP, 365 KUHP, DAN 328. Dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Serta undang-undang perlindungan anak.(s).
  • Related Posts

    Anak Remaja di Babelan Jadi Korban Tembak Orang Tak di Kenal (OTK)

    Bekasi, aspirasidirect.com  – Seorang remaja S (17) warga Kedung Pengawas Babelan menjadi korban tembak oleh orang tak di kenal (OTK) di jalan Raya Kedaung Desa Kedungjaya kecamatan Babelan kabupaten Bekasi…

    Kapolri Pastikan Kesiapan Pelayanan Selama Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak

    Surabaya, aspirasidirect.com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memastikan kesiapan pengamanan untuk pelayanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Anak Remaja di Babelan Jadi Korban Tembak Orang Tak di Kenal (OTK)

    Anak Remaja di Babelan Jadi Korban Tembak Orang Tak di Kenal (OTK)

    Kapolri Pastikan Kesiapan Pelayanan Selama Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak

    Kapolri Pastikan Kesiapan Pelayanan Selama Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak

    Kapolri Bersama Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024

    Kapolri Bersama Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024

    Dandim 0613 Ciamis Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024

    Dandim 0613 Ciamis Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024

    Kasdim 0509 Kab Bekasi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Bela Negara

    Kasdim 0509 Kab Bekasi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Bela Negara

    Kasdim 0509 Kab Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Nataru

    Kasdim 0509 Kab Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Nataru