Bekasi , aspirasidirect.com- Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil menangkap terduga residivis pelaku curanmor dan terduga pelaku begal yang sering beraksi diwilayah cibarusah, setu dan mustika jaya Kabupaten Bekasi.
Aksi kedua terduga pelaku tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU @arnandhahp berdasarkan LP/B/10/V/2024/SPKT/Sek-Cik.Tim/Restro. Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 02 Mei 2024.
Setelah mengetahui adanya aksi curanmor yang terjadi di Jl. Urip Sumoharjo Desa Karangsari Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi.
Tidak perlu waktu lama kurang dari 1×24 Jam setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi S, kom bersama tim unit reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap kedua terduga pelaku AS (28) dan GO (23) di wilayah Kp. Citarik Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Sabtu.(03/05/2024).
” kedua pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kp. Citarik, Desa Karangsari, Cikarang Timur sekira pukul 01.00 wib dini hari,” Kata Arnandha
” Dalam penangkapan tersebut kami dan tim reaskrim berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor beat, satu handphone, satu bilah golok,”. Pungkasnya.(*).