Bekasi, aspirasidirect.com
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengadakan Forum Group Discusion mengenai Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah non – B3 dan pengelolaan sampah, di Grand Zury Hotel, Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi pada Selasa (7/5/2024) malam.
Acara yang mengundang seluruh para pelaku usaha limbah di Kabupaten Bekasi dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya menjelaskan kepada awak media, dalam FGD ini menyampaikan dan menginformasikan mengenai kesatu penyusunan raperda tentang pengelolaan limbah non-B3 dan pengelolaan sampah serta merevisi atau pembaharuan tentang peraturan pemerintah daerah yang sebelumnya tahun 2017 dalam beberapa hal kurang relevan.
Kedua dengan sosialisasi ini menyerap aspirasi atau masukan masukan atau gagasan gagasan penyempurnaan terhadap rancangan perda yang sedang disusun dan dibahas, termasuk mengundang pansus tentang hal pengelolaan sampah. Agar di dengar publik, khususnya pelaku usaha di bidang limbah.
” Bagi pemerintah daerah butuh regulasi termasuk beberapa hal yang belum di atur secara memadai di perda yang lama termasuk ada aturan aturan baru yang mesti harus di sesuaikan, sehingga kita bisa memberikan kepastian hukum. Jadi tata kelola sampah termasuk kader kader kebersihan bisa lebih baik,” Kata Dani
Bagi dunia usaha menurutnya, kita tetap semangat karena mengutamakan pengusaha lokal, adanya kewajiban bagi pengusaha yang berbisnis dengan pihak industri badan usahanya harus lengkap dan terdaftar di dinas Kabupaten Bekasi. Sehingga ada prinsipnya yang bisa terkendali dan terpantau baik kinerja maupun Komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait menerangkan, itu tadi bicara aspek teknis, dan ini juga bagian dari pemberdayaan masyarakat juga.
” Kita memberikan keleluasaan kepada masyarakat bagi yang ingin menjadi pelaku usaha dan berhubungan langsung dengan pihak industri dalam hal pengelolaan limbah
Ketika masyarakat yang sudah bergelut di dunia usaha pengelolaan limbah bisa di katakan bagian dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” Ucapnya
Nantinya kata dia, kita juga akan jadwalkan setelah acara FGD ini, antara pelaku usaha dengan pihak Apindo, bagi yang sudah memenuhi syarat kinerja nantinya akan kita libatkan juga aspirasinya.(s).