Tangkap 26 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Besar, Polres Metro Jakarta Pusat Sita 2 Kg Sabu

Jakarta ,  aspirasidirect.com  – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Dengan sasaran untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang tergelar secara serentak di Polda Metro Jaya dan khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat, selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg,” ujar Kombes Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat pada, Senin, 15 Juli 2024.

Operasi ini juga mencakup kawasan Kali Pasir di Menteng yang kerap menjadi ajang transaksi narkoba. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

Pada 9 Juli lalu, sekitar pukul 02.00 pagi, 350 personil gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kali Pasir. “Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” kata Kombes Susatyo.

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Kombes Susatyo menjelaskan bahwa pola operasi ini akan menjadi role model untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, KKBNP, MUI, FKDM, LMK dan stakeholder lainnya. “Untuk daerah-daerah lain di kawasan Jakarta Pusat yang menjadi zona merah dari peredaran narkotika, meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar,” tuturnya.

Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 tentang narkotika.(red).

  • Related Posts

    Antisipasi Banjir Puluhan Babinsa, Polisi, dan Aparatur Desa Bersihkan Sampah di Kali Ulu

    Bekasi,aspirasidirect.com  –  Dalam rangka mengantisipasi banjir dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke kali, puluhan anggota Babinsa Koramil 07 Cikarang bersama anggota kepolisian dan aparatur Pemerintah Desa Karangraharja…

    Babinsa Koramil 1304 Panumbangan Melakukan Pengolahan Lahan Pembibitan, Penanaman dan Perawatan

    Ciamis, aspirasidirect.com Pendampingan kepada petani gencar dilakukan oleh personel Babinsa Koramil 1304/Panumbangan Kodim 0613/Ciamis sesuai dengan wilayah teritorialnya, mulai dari pengolahan lahan, pembibitan, penanaman dan perawatan hingga saat pemanenan. Seperti…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Antisipasi Banjir Puluhan Babinsa, Polisi, dan Aparatur Desa Bersihkan Sampah di Kali Ulu

    Antisipasi Banjir Puluhan Babinsa, Polisi, dan Aparatur Desa Bersihkan Sampah di Kali Ulu

    Babinsa Koramil 1304 Panumbangan Melakukan Pengolahan Lahan Pembibitan, Penanaman dan Perawatan

    Babinsa Koramil 1304 Panumbangan Melakukan Pengolahan Lahan Pembibitan, Penanaman dan Perawatan

    Warga Cabang Bungin Tergeletak Sakit, Butuh Perhatian Serius

    Warga Cabang Bungin Tergeletak Sakit, Butuh Perhatian Serius

    Warga Gaza Sambut Tahun 2025 Dengan Penuh Harapan

    Warga Gaza Sambut Tahun 2025 Dengan Penuh Harapan

    Kapolres Metro Bekasi Bersama Forkopimda Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun

    Kapolres Metro Bekasi Bersama Forkopimda Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun

    Wapres Hadiri Musrenbangnas RPJMN Tahun 2025 – 2029

    Wapres Hadiri Musrenbangnas RPJMN Tahun 2025 – 2029