Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu.

Purwakarta – aspirasidirect.com – Seorang Karyawati Cantik, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga telah menggelapkan beberapa barang elektronik perusahaan tempatnya bekerja, wanita berinisial KRS Yang menjabat sebagai marketing, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian Polsek Cibatu beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Cibatu, Polres Purwakarta, telah mendapatkan laporan dari PT. EKN, tentang dugaan penggelapan yang di lakukan oleh salah satu marketing nya, Dengan kerugian 1.2 Miliar.

Berdasarkan informasi, Dalam memuluskan aksinya, KRS bekerjasama dengan beberapa orang penadah diantaranya, SM pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH asal Bekasi, DN asal Bekasi dan SV karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah.

Modus yang dilakukan KRS untuk mengeruk uang perusahaan dengan membuat laporan fiktif, KRS yang menjual barang elektronik kepada empat terduga penadah dengan harga lebih murah di banding pasaran, sedangkan untuk menutupi aksinya, KRS melaporkan kepada perusahaan bahwa pembeli membeli secara kredit, padahal pembeli membeli secara tunai dengan harga jauh dari harga pasaran.

Menurut keterangan kuasa hukum tersangka, Berdikari Munthe, Tiga penadah turut terseret dalam pusaran kasus penggelapan tersebut, SM, BH dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka , sementara SV hingga saat ini masih menjadi saksi. Yang menurutnya SV juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menyampaikan kekecewaan, atas lambatnya kasus yang saat ini sedang berproses di Polsek Cibatu,. Kami berharap satu terduga penadah ini ( SV. RED ) juga segera di tangkap dan di jadikan tersangka,” ujar Munte dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (05/08/2024).

Meski demikian, Munthe belum sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait status atau berkas perkara dari terduga penadah. “Klien kami akan kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu mendatang dengan nomor register Perkara no : 110/Pid/2024/PN. PWK,” kata Munthe.

Munthe berharap sebelum sidang sudah ada perkembangan dari pihak kepolisian dalam penetapan status tersangka bagi penadah lainya agar kasus ini tidak dipandang tebang pilih. “Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum bagi penadah, kuasa hukum terpidana KRS akan melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas, Propam dan Paminal Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara itu terkait kasus tersebut di atas, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait. ( Red )

Related Posts

Pj Bupati Bekasi  Dedy Supriyadi Bahas Tanggap Darurat Kekeringan

Bekasi, aspirasidirect.com  – Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan,  Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan upaya dalam rangka menangani potensi kekeringan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikan pada Rapat…

FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab Bekasi Ke 74 ðan HUT Republik Indonesia Ke-79

Bekasi, aspirasidirect.com – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, mendapatkan juara pertama dalam lomba Bekasi 2nd Fire Fighter Challenge…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UNTUK ANDA

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online

Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

Kejari Kab Bekasi Musnahkan Barbuk Dari 53 Pekara

Kejari Kab Bekasi Musnahkan Barbuk Dari 53 Pekara

Danramil 1313 Banjar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam

Danramil 1313 Banjar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam

KPU Kab Bekasi Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Pendistribusian Logistik

KPU Kab Bekasi Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Pendistribusian Logistik

Bos Besar Pabrik Hasis Uluwatu Bid DPO, 4 Orang Diamankan, Keuntungan Rp 2 Triliunan Lebih. Ini Sejumlah Tempat Hiburan Sasaran Peredaran Narkotika Akhir Tahun

Bos Besar Pabrik Hasis Uluwatu Bid DPO, 4 Orang Diamankan, Keuntungan Rp 2 Triliunan Lebih. Ini Sejumlah Tempat Hiburan Sasaran Peredaran Narkotika Akhir Tahun