Bekasi, aspirasidirect.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2024. Pantauan awak media di lokasi pukul 15.40 WIB, sekitar 11 polisi terlihat berjaga di depan rumah Hasto.
Bedasarkan informasi yang didapat dari salah satu anggota polisi, tim Kedeputian Penindakan KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB. Selain itu, ada tujuh mobil nampak berbaris di halaman depan rumah Sekjen PDIP itu. Tujuh mobil yang berada di halaman rumah Hasto itu diduga merupakan milik tim penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu. Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama. Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan. (red).